Palembang, Sumselupdate.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon anggota Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Ketua Komisioner Panwaslu Kota Palembang M Taufik mengatakan, dibentuknya Panwascam ini untuk persiapan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018 mendatang, dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumsel serta Walikota Palembang
“Kita juga melakukan pemasangan Spanduk pengumuman penerimaan Panwascam disetiap kantor kecamatan, “Ungkap Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik SE, M.Si didampingi Dadang Apriyanto Selaku Divisi Hubungan antar Lembaga, Serta Darsi Divisi Penindakan Panwaslu Kota Palembang, di Ruang Rapat Panwaslu Kota Palembang, Rabu (20/9/2017).
Menurut M Taufik yang juga Devisi SDM Panwaslu Palembang, rekrutmen anggota untuk panitia pengawas kecamatan disiapkan dalam mengawasi pesta demokrasi pilkada serentak 2018 mendatang.
“Untuk pendaftara dimulai 25 September sampai 1 Oktober. Keterangan lebih lanjut serta pengambilan formulir, bisa langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Palembang Jalan Kolonel H Burlian (semping Kobelco) KM 6 Srijaya Sukarami Palembang,” ujarnya.
Sementara itu Divisi Hukum Penindakan Panwaslu kota Palembang Darsi berharap media bisa menyampaikan kepada putra/putri Palembang mengenai penerimaan Panwascam se-Kota Palembang ini.
“Kami berharap bisa memilih masyarakat yang memang memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam pengawasan,” terang Darsi.
Sementara itu Dadang Apriyanto menambahkan, orang-orang yang terpilih nantinya memiliki integritas. “Kami memiliki keinginan dalam Pilkada mendatang Palembang zero Inseden,” kata Dadang.
Sedangkan Sekretariat Pokja Panwaslu Kota Palembang Tri Efendi menyebut, pendaftar haru berdomisili kecamatan. “Jika tidak ada peminat, boleh dari kecamatan lain mendaftar,” singkatnya. (udi)











