Masyarakat Palembang Sudah Banyak Membawa Kantong Dari Rumah

Sabtu, 5 Maret 2016
Suasana Supermaket dan Dept Store Diamond tepatnya di PTC Mall, Sabtu (5/3) malam.

Palembang, Sumselupdate.com –Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, sudah diterapkan di Kota Palembang.

Kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan di 23 kota di seluruh Indonesia, mewajibkan warga untuk membayar Rp200 per kantong plastik saat berbelanja di supermarket, minimarket, dan toko-toko.

Sebagaimana diketahui kebijakan tersebut untuk mengubah sikap banyak orang untuk membiasakan diri mengurangi sampah plastik.

Pantauan Sumselupdate.com di lapangan, Sabtu (5/3) malam, kebijakan tersebut cukup efektif membuat masyarakat Palembang sadar untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Advertisements

Sebagaimana dituturkan salah satu kasir di Supermaket dan Dept Store Diamond tepatnya di PTC Mall.

Menurut dia, sudah banyak warga ketika belanja di Supermaket dan Dept Store Diamond membawa sendiri kantong dari rumah.

Menurut dia, terkadang ada juga warga meletakan barang belanjaannya di dalam troli tanpa dimasukkan dalam kantong plastik.

Maka tak heran, menurutnya, seluruh kasir di Supermaket dan Dept Store Diamond, sebelum transaksi dimulai, akan menyapa dan menanyakan apakah pembeli membawa kantong sendiri dari rumah atau memakai kantong plastik dari supermaket, namun harus membeli dengan harga Rp200 per kantong plastik.

“Meski masih ada yang membeli kantong plastik dari sini, sudah banyak juga pembeli membawa kantong belanjaan dari rumah. Bahkan terkadang ada pembeli membawa barang belanjaannya diletakkan di dalam troli tanpa dibungkus kantong plastik,” tuturnya. (hyd)
.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.