Palembang, sumselupdate.com – Rasa kecewa dan sakit hati masih terpancar di wajah Tri Ningsih (44). Masih dalam kondisi berduka, atas kematian suaminya, warga Jalan AMD Talang Jambe RT 13 RW 03 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami ini, terpaksa mengambil langkah hukum melaporkan anak tirinya, Hardi Wiyoko (27) ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (9/3) yang telah mencuri harta peninggalan almarhum, dengan cara mendongkel rumahnya pada Kamis (8/11) pukul 11.00 WIB.
Dibeberkan korban, suaminya baru satu minggu meninggal dunia karena sakit. Kalap dengan harta, pelaku yang berstatus kerja di BUMN ini mencuri dua sertifikat tanah milik ayahnya serta membawa kabur dua unit mobil taxi bandara ‘Balido’.
“Dia membedat pintu kamar dan membawa dua sertifikat tanah dan dua unit mobil tanpa ijin saya. Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya, sebab saya sudah bertanya baik-baik, tapi dia melecehkan saya,” ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya baru kita terima, kini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya. (tra)











