Mentok, Sumselupdate.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat secara resmi menetapkan pasangan Markus-Yus Derahman atau Maknyus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 dalam rapat pleno terbuka, Kamis (24/4/2025).
Usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasangan ini meraih 36.977 suara sah atau 38,21 persen.
Rapat pleno penetapan ini digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Bangka Barat pada Kamis (24/4/2025).
“Alhamdulillah, proses ini berjalan aman, damai, dan lancar. Kami telah menetapkan Bapak Markus SH sebagai Bupati dan Yus Derahman sebagai Wakil Bupati Bangka Barat,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, saat jumpa pers.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Bangka Barat akan menyerahkan hasil rapat pleno ke DPRD Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Besok kami akan menyerahkan hasil pleno ke DPRD untuk diparipurnakan. Selanjutnya, proses pelantikan akan ditangani oleh Kemendagri,” jelas Darjiyono.
Darjiyono berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat bekerja sama dalam membangun Bangka Barat. “Kami berharap pasangan terpilih dapat bersinergi untuk memajukan Bangka Barat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, mengucapkan selamat kepada Markus-Yus Derahman atas penetapan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada KPU Bangka Barat dan pasangan terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.
Husin juga menambahkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan oleh Gubernur. “Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur sesuai kebijakan terbaru,” tutupnya.(**)