Mantan PM Bangladesh Divonis Mati In Absentia oleh Pengadilan Dhaka Terkait Tragedi Juli 2024

Writer: - Selasa, 18 November 2025
Sejumlah petugas keamanan berjaga di kompleks Pengadilan Pidana Internasional di Dhaka, Bangladesh, pada 17 November 2025. (Xinhua/Habibur Rahman)

Dhaka, Sumselupdate.com – Pengadilan khusus di Dhaka, ibu kota Bangladesh, pada Senin (17/11/2025) menjatuhkan hukuman mati secara in absentia terhadap Sheikh Hasina, mantan perdana menteri Bangladesh yang telah dilengserkan.

Vonis dijatuhkan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam gelombang protes mahasiswa pada Juli 2024.

Read More

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder, pengadilan turut menjatuhkan hukuman mati kepada mantan menteri dalam negeri Bangladesh, Asaduzzaman Khan Kamal.

Sementara itu, mantan inspektur jenderal kepolisian Bangladesh, Chowdhury Abdullah Al-Mamun, divonis lima tahun penjara.

Pengadilan memerintahkan Hasina (78), yang saat ini berada di India, untuk kembali ke Bangladesh dan menghadapi persidangan.

Ia diduga memerintahkan tindakan keras aparat terhadap aksi protes mahasiswa yang memuncak hingga menggulingkannya dari kekuasaan tahun lalu.

Sementara itu, Kamal masih berstatus buronan. Adapun Mamun, yang sudah berada dalam tahanan, mengaku bersalah dan menjadi saksi negara pertama yang bekerja sama dengan pengadilan sejak lembaga itu dibentuk pada 2010.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts