Palembang, Sumselupdate.com – Sesuai dengan LP nomor : LP/B – 129 /XI/2016/Sumsel/resta/Sek Plaju, tentang adanya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (7/11/2016) silam, di kawasan Tegal Binangun (Talang Petai) Lorong Lama, Kelurahan Plaju Darat.
Setelaha mendapat laporan dari korban Wastim bin Saryak (45) warga Tegal Binangun (Talang Petai) Lorong Lama Plaju Darat. Akhirnya Unit Teskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan kedua pelaku yakni Finli Mahesa (19) dan Mulyadi (17) keduanya warga jalan Sabar Jaya Lorong Jenggot No.RT 03/01 Kec. Mariana, Banyuasin.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek Plaju AKP Andi Haryadi mengungkapkan, kronologis singkat kejadian pada hari Senin 7 November 2016 itu. Pelapor yang saat itu sedang berada di rumah mendengar suara ayam miliknya yang saat itu ayam tersebut ada di dalam kandang milik pelapor dan dikunci.
Kemudian, pelapor keluar rumah dan melihat ada orang yang sedang membawa seekor ayam sambil berlari kemudian pelapor berteriak, “Maling!”.
“Saat kejadian ada anggota UKL yang sedang melintas di TKP bersama warga mengejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap bersama dengan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan selanjutnya pelaku di bawa Polsek Plaju. Barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Bison warna Kuning BG 2155 JT dan satu ekor ayam dengan bulu warna hitam,” tukas dia. (tra)