Baturaja, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti pernyataan sikap terkait tidak jelasnya data jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang telah disampaikan 21 Oktober lalu, elemen mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), BEM Unbara, AMIK Baturaja, akhirnya memenuhi janji mereka turun ke jalan, Selasa (25/10/2016).
Berlokasi di persimpangan Kampus Unbara Karang Sari, para mahasiswa menggelar penggalangan koin untuk dihadiahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU. Di sana, mahasiswa tersebut berorasi sembari membawa kardus berisikan koin yang didapat dari berbagai kalangan.
Aksi tersebut mereka lakukan karena menilai Disnaskertrans lamban dalam melakukan pendataan jumlah tenaga kerja asing di OKU dan juga tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait jumlah tenaga kerja asing ini termasuk apa kerjanya.
Mahasiswa juga menuding dan mengindikasikan ada jaringan tersusun rapi terkait penyelundupan tenaga kerja asing dari Cina di daerah ini.
Ketua HMI cabang Baturaja, Eko Suproni mengatakan, bahwa tudingan tersebut terlontar lantaran tidak adanya transparansi kepada masyarakat mengenai keberadaan tenaga kerja asing tersebut. Tidak ada kejelasan apa kerjanya termasuk menggunakan visa apa mereka.
“Kami dapat informasi banyak tenaga kerja asing yang bekerja sebagai tenaga kasar di OKU. Kalau cuma mengaduk semen, ngapain mendatangkan tenaga dari Cina. Makanya kami minta kepastian dan data kongkrit jumlah tenaga kerja asing di sini,” cetus Eko.
Pihaknya menegaskan, jikalau aksi yang mereka lakukan ini tidak ditindaklanjuti instansi terkait, mereka akan melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan di OKU yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Usai berorasi dan mengumpulkan koin di jalanan, mahasiswa langsung bertolak ke Kantor Disnakertrans. Puluhan aparat kepolisian tampak berjaga. Kadisnakertrans OKU, Hakim Makmun, bersama seluruh staf tampak telah menunggu.
Di tempat ini, mahasiswa kembali berorasi. Apa yang mereka sampaikan sama dengan yang dilontarkan di jalanan sebelumnya. Mereka meminta kepastian dan data kongkrit pada disnakertrans terkait jumlah tenaga kerja asing. Mereka pun memberikan koin yang telah terkumpul kepada Kadisnakertrans, Hakim Makmun.
Kadisnakertrans Hakim Makmun mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing di PT Semen Baturaja berjumlah 306 orang. Sedangkan yang di PLTU Kibang ada 3 orang. “Yang di PT Semen itu adalah tenaga kerja pembangunan pabrik PT Semen II,” ujarnya.
Dirinya mengaku bahwa setiap bulan secara berkala pihaknya mengaku melakukan koordinasi dengan perusahaan tersebut sebagai pengguna/ pemanfaatan TKA. Karenanya, pihaknya meyakinkan bahwa data yang mereka dapatkan, itu adalah benar.
Di kesempatan itu ia menjelaskan bahwa ada yang namanya izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Izin itu dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja. Bukan Bupati, apalagi Kepala Dinas. “Itu Dirjen Bina Penta di Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkannya,” kata Hakim Makmun. (yan)











