Mabuk Lem Sambil Bawa Motor, Pemuda PALI Terjaring Razia

Minggu, 15 September 2019
Razia depan Mapolsek Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Tim gabungan dari Polsek Talang Ubi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Satpol PP serta TNI menggelar operasi zebra di depan Mapolsek Talang Ubi, Sabtu (14/9) malam.

Dari hasil giat rutin ini aparat berhasil menjaring puluhan kendaraan serta mengamankan remaja yang diduga masih dalam pengaruh atau mabuk lem, lantaran dalam saku celananya ditemukan kaleng lem.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan melalui Kanit Lantas Iptu Nurdin menuturkan, sebagian besar pelanggar lalu lintas hanya diberi teguran, lantaran rata-rata pengendara tidak memakai helm serta di bawah umur.

“Namun, tidak ada yang kita tilang, hanya diberi teguran, bagi pengendara di bawah umur kita panggil kedua orangtuanya dan diberi pemahaman bahwa anaknya belum boleh mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Iptu Nurdin, Minggu (15/9/2019).

Advertisements

Nurdin menjelaskan, meski hanya diberi teguran, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka pihaknya mengamankan kendaraan tersebut. “Kita amankan dua unit kendaraan roda dua, karena pemilik kendaraan tidak membawa dan tidak bisa menunjukkan surat menyuratnya,” ujarnya.

Selain mengamankan dua unit kendaraan roda dua pihaknya juga mengamankan satu orang remaja laki-laki yang kedapatan mengantongi lem dan diduga remaja itu masih dibawah pengaruh lem tersebut.

“Remaja tersebut kita amankan, namun kita panggil orang tuanya untuk diberi pengarahan serta menekankan orang tua remaja itu untuk lebih intensif lagi dalam pengawasan,” katanya.

Nurdin menghimbau, bagi warga pengguna jalan apabila dalam berkendara harus perhatikan keselamatannya, terutama memakai helm ber SNI.

“Jangan lupa juga bawa STNK, SIM dan cek kondisi kendaraan sebelum berkendara. Operasi Zebra ini akan kita lakukan rutin dengan waktu dan tempat kita sesuaikan. Kita juga akan bertindak lebih tegas bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” jelasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.