Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Moeldoko harus ditolak karena telah mengganggu, merusak demokrasi dan tidak taat hukum Partai Politik di Indonesia.
Menurut Syarief Hasan, kebiasaan mengambilalih Partai dengan cara inkonstitusional tidak boleh dibiarkan. “Kami melihat Partai Demokrat bisa menjadi contoh. Partai ini mau diambil alih oleh orang yang bukan intern Partai. Yang mau ambil alih orang yang sedang berkuasa dengan cara-cara inkonstitusional dan hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terjadi serta harus dilawan,”katanya.
Dikatakan, jika kejadian ini dibiarkan dapat merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia. “Kita mengetahui partai politik adalah pilar utama demokrasi, tempat melakukan kaderisasi pemimpin masa depan. Jika penguasa dibiarkan semena-mena mengambilalih partai orang lain, akan menciderai dan merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia, “tutur Syarief.
Dia Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai pengambilalihan Partai Demokrat sudah mengikuti 16 kali proses di pengadilan. Dari 16 kali proses di pengadilan tersebut, semua diputuskan bahwa KSP Moeldoko tidak berhak mengambilalih Partai Demokrat.
Harusnya keputusan ini diterima dengan lapang dada oleh KSP Moeldoko. dan menyadari tindakannya salah menurut hukum dan melanggar etika.
Namun menurut Syarief Hasan, KSP Moeldoko tidak menunjukkan sikap kenegarawanan. KSP Moeldoko malah terus menerus mengganggu Partai Demokrat dengan mengajukan PK di Mahkamah Konstitusi.
Syarief Hasan berharap, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oMA. Tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima.
Politisi senior Partai Demokrat ini berharap Mahkamah Agung dapat menolak PK tersebut. “Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah menegakkan kebenaran dan keadilan, ” tegas Syarief.(duk)











