Luncurkan Sipemikat, Pemprov Sumsel Permudah Layanan Penyandang Disabilitas  

Jumat, 4 Juni 2021
Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ketika meresmikan layanan Sipemikat di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jumat (4/6/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah terobosan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Salah satunya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV.

Di mana saat ini, UPTB Samsat Palembang IV telah membuka sistem pelayanan khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan Menyusui yang diberi nama Sipemikat.

“Gagasan ini bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak, namun juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kita beri ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ketika meresmikan layanan Sipemikat di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jumat (4/6/2021).

Menurut Mawardi, gagasan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemprov Sumsel untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan maksimal kepada seluruh masyarakat.

Advertisements

“Yang dibutuhkan masyarakat memang pelayanan yang baik dari pemerintah. Namun hal itu juga harus kita barengi dengan peningkatan fasilitas sehingga masyarakat akan semakin nyaman,” ujarnya.

Dia berharap, inovasi yang digagas UPTB Palembang IV tersebut dapat memantik samsat di kabupaten dan kota lainnya untuk membuat terobosan serupa.

Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ketika meresmikan layanan Sipemikat di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jumat (4/6/2021).

“Bahkan saya berharap, mudah-mudahan terobosan ini juga dapat diterapkan di samsat lainnya. Sekaligus juga pelayanan di bidang lain juga harus membuat terobosan yang mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj Neng Muhaiba mengatakan Sipemikat merupakan aksi perubahan untuk pelayanan yang lebih baik.

Sebab selama ini, masyarakat berkebutuhan khusus hanya disedikan loket dan tempat parkir saja, belum mencakup petugas yang mampu melayani masyarakat berkebutuhan khusus tersebut.

“Untuk melayani masyarakat tersebut, kita siaokan segala sesuatunya. Mulai dari loket pelayanan hingga petugas yang melayaninya,” katanya.

Bahkan saat ini, para petugas di UPTB Samsat Palembang IV juga diberikan pelatihan bahasa isyarat agar pelayanan semakin maksimal.

“Jadi para petugas sudah bisa berinteraksi dengan masyarakat berkebutuhan khusus tersebut dengan menggunakan bahasa isyarat. Kita berikan pelatihan kepada seluruh petugas tersebut. Kedepan kita akan kembangkan untuk seluruh UPTB yang ada,” tuturnya.

Neng mengakui, di masa kepemimpinan HDMY, banyak capaian yang telah diraih oleh Bapenda.

“Di masa HDMY ini capaian target kita lebih dari 100 persen. Melalui terobosan ini kita berharap target yang telah ditentukan dapat terus dicapai dan pelayanan kepada msyarakat semakin meningkat, sehingga mendorong visi misi Sumsel maju untuk semua,” ucapnya.

Kepala UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza mengaku, terobosan tersebut dibuat sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.

“Ini bentuk perhatian kita kepada masyarakat. Kita melakukan peningkatan pelayanan ini untuk mempermudah wajib pajak,” kata Derga.

Berbekal pelatihan bahasa isyarat yang diberikan kepada para petugas, dia meyakini, layanan tersebut akan berjalan dengan baik.

“Jadi seluruh petugas kita berikan pelatihan bahasa tersebut. Layanan ini merupakan pertama di Sumsel,” pungkasnya. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.