Donggala, Sumselupdate.com – Di tengah arus liberalisme siaran dan semakin keringnya tontotan yang mendidik di televisi tanah air. Lembaga Sensor Film (LSF) mengajak masyarakat melakukan swasensor atau sensor mandiri dengan menonton film sesuai dengan klasifikasi usia yang telah ditentukan.
Melalui program “Masyarakat Sensor Mandiri,” masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjadi penonton yang cerdas, yang mengetahui film mana yang layak tonton dan tidak layak tonton.
Ketua Komisi I LSF dalam bidang Penyensoran dan Dialog Imam Suhardjo dalam sosialisasi program di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengatakan, tugas LSF adalah melindungi masyarakat dari film yang berbahaya. Tingginya arus masuk film di Indonesia membuat LSF meminta masyarakat untuk turut membantu memonitor penyensorannya.
“LSF melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Namun, sebanyak apapun anggota sensor, jika arus masuknya film deras, tentu akan sulit,” ujar Imam, Kamis (11/5) sebagaimana dikutip dari laman Republika.co.id.
LSF sendiri telah mengeluarkan empat klasifikasi usia penonton sesuai Pasal 32 PP 18/14, yakni penonton semua umur, penonton usia 13 tahun ke atas, penonton usia 17 tahun ke atas, dan penonton usia 21 tahun ke atas. Untuk setiap film yang masuk, LSF melakukan penelitian dan penilaian yang mencakup judul, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan untuk film luar negeri.
“Kita ingin, penonton-penonton Indonesia itu memiliki pemahaman dalam hal menyensor film, negatif atau tidak, tapi itu perlu proses,” jelasnya.
Ia mengatakan, meski orang tua menjadi pihak pertama yang harus menerapkan swasensor kepada anak-anak, namun hal tersebut juga harus dilakukan oleh pengelola bioskop. Selama ini masih banyak anak-anak yang dibiarkan menonton film dengan kategori dewasa.
LSF, ungkap Imam, akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa bioskop ramai pengunjung. LSF akan membuat tim dan menempatkan sedikitnya dua orang di setiap bioskop untuk meninjau proses swasensor.
Sensor film sendiri telah dimulai sejak 100 tahun lalu, tepatnya pada 1916. Saat itu, sensor dilakukan oleh pemerintahan Belanda demi kepentingan kebijakan politik mereka di Indonesia. (adm3)











