Lima Tahun Buron Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Beri Prima Nyerah

Jumat, 18 Januari 2019
Tersangka Beri Prima.

PALI, Sumselupdate.com – Setelah buron selama lima tahun atas kasus pencurian dan menusuk korbanya dengan pisau, Beri Prima (33) warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Talang Ubi, Jumat (18/1/2019), lantaran dirinya kebingungan untuk pulang ke rumah, karena petugas telah mengetahui bahwa dirinya pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukannya bersama H (DPO).

Read More

Dimana, kejadian yang berlangsung 15 Oktober 2014 lalu ini, berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Tidak lama kemudian korban terbangun dari tidur dan melihat ada dua orang laki-laki sudah berada di dekat korban.

Tiba-tiba kedua pelaku melihat korban terbangun dan pelaku langsung membekap mulut korban, kemudian pelaku Beri Prima mencekik leher korban sedangkan pelaku H memegang bagian kaki korban.

Karena korban terus memberontak dan berteriak, membuat pelaku Beri Prima menusuk korban dengan pisau ke arah tubuh korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian bawa payudara korban sebelah kanan dan mengenai bagian perut sebelah kiri korban.

Selanjutnya kedua pelaku langsung kabur dengan membawa satu unit Ipad merk Advand warna putih milik korban. Sedangkan korban sendiri mengalami kritis akibat luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Talang Ubi dan dirujuk ke RSUD Prabumulih.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat (2) ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“Anggota kita terus mengejar pelaku lainnya yang saat ini keberadaannya telah diketahui. Kita mengimbau agar pelaku menyerahkan diri, sebelum anggota kita berhasil menangkapnya cepat atau lambat,” tegasnya.

Sementara itu, Beri Prima mengaku bahwa dirinya siap bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukanya. “Saya bingung pak, jadi lebih baik saya menyerahkan diri dan menjalani proses hukum pak, dari pada kabur terus,” akunya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts