Lima Kelengkapan DPRD Lahat Bakal Dirolling

Senin, 7 Maret 2022
Lima alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, akan dilakukan rolling.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Lima alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, akan dilakukan rolling dari unsur komposisinya.

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi didampingi Wakil Ketua, Gaharu dan Sri Marhaeni Wulansih, membenarkan, kelima yang dimaksud, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Anggaran (Banggar).

“Hal ini sudah tertuang dalam undang-undang (UU) No 23/2014, pasal 163, dimana, alat kelengkapan minimal 2,5 tahun akan mengalami perubahan dari komposisi pimpinan dan anggota,” kata dia, Senin (07/03/2022).

Advertisements

Ditambahkannya, untuk jumlah anggota komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antar komisi.

“Untuk Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi, dipilih dari dan oleh anggota Komisi dengan masa jabatan paling lama 2,5 tahun,” papar Fitrizal.

Sambung Fitrizal, untuk BK dimana anggotanya dipilih dan dari anggota DPRD itu sendiri, dengan jumlah lima orang.

“Sedangkan untuk pimpinannya terdiri dari satu orang ketua dan wakil ketua, dipilih dari dan oleh anggota BK, yang diusulkan dari masing-masing fraksi dengan masa jabatan paling lama 2,5 tahun,” terangnya.

Dirinya mengharapkan, kepada seluruh anggota dewan, dalam penentuan anggota alat kelengkapan mesti lebih bijaksana, dengan mengedepankan asas mufakat dan kualitas dari dewan itu sendiri.

“40 Anggota DPRD Lahat, semuanya memiliki kemampuan sangat mumpuni, tinggal bagaimana dari fraksi untuk menetapkan atau memilih anggota yang akan ditempatkan di alat kelengkapan,” pungkasnya. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.