Lima Bulan Biaya Operasional PDAM Rupit Belum Dicairkan

Minggu, 22 Mei 2016
Kepala UPTD Rupit Ahmad Yani

Muratara, Sumselupdate.com -‎ Penyaluran air bersih kepada masyarakat sudah lima bulan ini terkendala. Tidak itu saja, kalaupun disalurkan mutu airnya kurang bersih dan keruh. Usut punya usut terkendalanya distribusi air kepada masyarakat disebabkan sudah lima bulan biaya operasional PDAM Rupit belum dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.

Kepala UPTD Rupit, Ahmad Yani, tidak menampik sudah lima bulan belakangan ini biaya operasional PDAM Rupit belum dicairkan Pemkab Muratara.
“Sejak Januari hingga sekarang, sudah hampir lima bulan biaya oprasional belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ungkapnya, kemarin.

Dijelaskannya biaya operasional sangat dibutuhkan, karena dana tersebut dipergunakan untuk biaya penyaringan dan juga pemeliharaan mesin.

“Sangat dibutuhkan sekali, mengingat sekarang kualitas air belum terlalu maksimal dan bisa dikatakan masih keruh, “jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PU Hendriansyah melalui Kabid CK Insan Bunayu membenarkan bahwa anggaran operasional untuk PDAM belum cair. Untuk diketahui keterlambatan pencairan bukan kesalahan dari pihaknya, tetapi dari IKK lantaran belum memperbaiki administrasi.

“Nah yang menjadi persoalan sekarang Kepala IKK belum ada, maka dari itu biaya operasional PDAM belum cair sampai detik ini, “jelasnya.

Masih katanya anggaran biaya operasional perbulannya rata-rata Rp 3 juta. Bisa juga lebih lebih tergantung dengan kebutuhan mereka.

“Ya rata-rata Rp 3 juta perbulan, akan tetapi ada juga yang lebih tergantung dengan kebutuhan mereka, “kata Insan.

Ia menambahkan sekarang PDAM Muratara sudah berbentuk UPTD dan untuk kepala UPTD sendiri belum ada. Diharapkan kekosongan tersebut secepatnya dapat terisi, agar bisa mengurusi operasional PDAM yang ada.

Menurutnya kekosongan itu semestinya harus diisi dan untuk sementara waktu dirinya yang mengatur PDAM sambari menunggu adanya kepala UPTD.

“Sudah berbentuk UPTD, namun masalahnya sekarang kepala UPTD itu masih kosong dan semestinya kekosongan tersebut secepatnya diisi. Agar bisa mengurusi oprasional PDAM, ” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts