Lihat Rumah Kosong, Penjual Rongsokan Gasak AC Milik Purnawirawan Polri

Minggu, 12 Juli 2020
Tersangka Andi diamankan di Polsek IB II Palembang.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Melihat rumah dalam kondisi kosong, niat jahat Andi (35), warga Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mendadak timbul.

Read More

Terlebih lagi, penjual barang rongsokan ini melihat AC di rumah tetangganya terkapar di samping rumah yang diketahui purnawirawan Polri.

Namun aksi pelaku, Senin (6/7/2020), pukul 14.00 WIB, akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan aksi pencurian ini ke petugas Polsek IB II Palembang.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Dudi Novery mengatakan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai penjual barang rongsokan keliling diringkus di rumahnya sehari setelah aksi pencurian yang dilakukannya, Selasa (7/7) sore.

Menurut Kapolsek, modus tersangka melancarkan aksi yakni dengan membuka pintu lewat jendela dengan memakai tangan kosong pelaku masuk ke rumah.

Kemudian pelaku mengambil AC yang ada di dalam rumah yang saat itu dengan kondisi tidak terpasang dan rusak.

Perlahan pelaku menggoncol AC tersebut keluar rumah dan diletakkan di samping rumah korban.

Agar mudah membawanya pelaku mengambil gerobak di rumahnya, dan membawa AC tersebut ke Pasar Cinde, untuk dijual seharga Rp100 ribu.

Kapolsek mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts