Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih penghasilannya menjadi tukang ojek tidak mencukupi kebutuhan hidup, Nevia Triansya Putra (29), warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan nekat melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pintu Besi, Kecamatan Kertapati Palembang.
Atas ulahnya itu, korban harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang, setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang yang sedang melakukan patroli keliling di tempat kejadian perkara, Kamis (3/11/2016) pagi.
“Saya mengojek pak, biasanya sehari dapat uang Rp30 ribu, kadang-kadang gak dapat uang. Terpaksa melakukannya, karena hasil mengojek tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup saya dan istri,” sebut dia, Sabtu (5/11/2016).
Menurut dia, saat itu korban sedang berbelanja di warung, dengan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan mesin yang menyala. Melihat situasi aman, dirinya hendak membawa kabur motor tersebut. Namun, korban berteriak maling, sehingga ia ditangkap warga.
“Tidak ada niat pak mengambilnya, saya khilaf. Waktu itu saya hendak ke rumah teman, tapi melihat motor korban timbullah niat mau mencuri. Pas mau, saya bawa lari korban berteriak maling, sehingga saya ditangkap warga dan polisi,” kata dia.
Masih dikatakan Nevia, ia juga sudah pernah menginap di sel tahanan selama satu tahun, dengan kasus mencuri ponsel. “Sudah pernah tebuang, tahun 2015 kasus mencuri ponsel Pak. Saya menyesal, dan tidak akan mencuri lagi,” tutur tersangka.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mencari korban-korban yang lainnya. “Kita akan dalami kasus ini, apakah ada korban-korban yang lain dari perbuatan pelaku,” kata Andi Kumara. (tra)











