PALI, Sumselupdate.com – Isak tangis mewarnai prosesi akad nikah Dimas Prayoga dengan perempuan berinisial I, Senin (16/12). Pasalnya, prosesi akad nikah terpaksa berlangsung di Mushola Mapolsek Talang Ubi lantaran mempelai pria diamankan aparat kepolisian.
Dimas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah rumah di bilangan Tebing Atmojo, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.
Bahkan, sang ibu dari pelaku Dimas sempat pingsan karena tak tahan menahan haru bercampur sedih dan bahagia melihat anaknya menikah dalam kondisi yang tidak diharapkan.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi menjelaskan, Dimas Prayoga merupakan pelaku pencurian sebuah rumah yang diamankan beberapa minggu lalu.
“Memang diketahui pelaku Dimas sudah mempersiapkan pernikahan dengan calon istrinya sebelum tertangkap. Berhubung pelaku melakukan pencuriaan dan tertangkap, maka proses akad nikah dilangsungkan di Mapolsek Talang Ubi,” jelasnya.
Sementara itu Dimas Prayoga mengaku sudah lama berpacaran dengan perempuan yang kini sudah resmi menjadi istrinya tersebut.”Kami sudah lama berpacaran dan saya ikhlas menjalakan hukuman ini,” ujarnya. (adj)











