Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 25 unit telepon seluler (ponsel) milik tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang berhasil ditemukan petugas saat menggelar razia, Selasa (19/4).
Puluhan ponsel tersebut sebagian disembunyikan para tahanan di dalam pasir. Selain itu, petugas gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel juga menemukan sajam berupa pisau serta tang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Juliansyah Purba menjelaskan, memang pihaknya menemukan pulahan ponsel, shabu dan sajam.
“Semua barang-barang yang ditemukan itu adalah barang yang dilaranag di dalam lapas,” tutup dia. (man)