Palembang, Sumselupdate.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjadikan Pulau Kemaro sebagai destinasi wisata air, sedikit mendapat ganjalan.
Pasalnya, lahan seluas 87 hektar di Pulau Kemaro yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II Palembang adalah milik almarhum Mgs H Abdul Hamid atau Kiai Marogan.
Klaim tersebut disampaikan Dedek Chaniago, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Reforma Agraria dalam konferensi pers di kantor KRASS, Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai 1, Palembang, Jumat (5/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palembang, Ir Misobah HM Sahil menyarankan agar pihak Pemkot Palembang harus melakukan komunikasi dengan zuriat Kiai Marogan.
“Harus duduk bersamalah. Dari situ kelihatan kepentingan Pemkot apa, harus begitu, harus duduk bersama. Kita dewan juga dalam bentuk memediasi tidak bisa memutuskan itu, mediasilah,” katanya, Sabtu (6/3).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Palembang mengaku baru hari ini mengetahui sengketa lahan antara zuriat Kiai Marogan dengan Pemkot Palembang terkait lahan Pulau Kemaro tersebut.
“Selama ini beritanya belum tahu persis tapi kalau dari kami, tentu kalau ada hal-hal semacam itu tentu, apalagi dari sebelah Kiai Marogan itikad baiknya ada, aku kira harus disambutkan oleh Pemkot untuk duduk bareng, kalau ini dewan siap untuk memediasi itu,” ujarnya.
Terkait pengembangan Pulau Kemaro yang akan dijadikan pihak Pemkot Palembang wisata air dengan konsep Kerajaan Sriwijaya yang dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan sejarah Pulau Kemaro yang dulunya adalah bekas Benteng Pertahanan Kesultanan Palembang Darussalam.
Menurut dia, harusnya dilakukan kajian dulu sebelum direncanakan, termasuk dampaknya.
“Maksud dan tujuannya apa dulu, kalau maksud dan tujuannya untuk pariwisata misalnya, artinya ‘kan harus tentu dikaji dengan tim-tim yang ahli di situ, budayawan dan yang lain, tidak bisalah pemkot sendiri, diundanglah semuanya. Biar begitu itu dilaksanakan tidak ada hal-hal berbeda karena sudah berembuk bersama dengan budayawan, sejarawan,” katanya. (bum)











