Lagi, Satnarkoba Polres OKU Ciduk Pengedar Shabu

Kamis, 27 Mei 2021
Ari Sandi (51), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap polisi.

Laporan : Armiziwadi

Baruraja, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba  (Satnarkoba) Polres OKU kembali berhasil menciduk pengedar shabu. Ari Sandi (51), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap polisi, Rabu (26/05/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, beserta sembilan  bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Imam Bonjol Lorong Air Kute Rt.002, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP,” ucapnya.

Advertisements

Saat aparat tiba di rumah kosan pria yang diduga selaku pengedar narkotika, Rabu (26/5/2021), sekitar pukul  17.20 WIB, pelaku baru saja meninggalkan kosan.

“Tim Satnarkoba Polres OKU, langsung melakukan pengejaran terhadap laki-laki tersebut dan berhasil mengamankan orang  tersebut dan dilakukan interogasi, serta penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tinggal tersangka yang didampingi oleh warga setempat,” terang Mardi.

Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku,  ditemukan Sembilan bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Kemudian tersangka  dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU, guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yabg diamankan satu buah tas pinggang warna abu-abu merek Af Star  yang berisi satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu  buah kotak lampu yang di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik klip bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu unit handphone merk samsung A12 warna biru,  unit sepeda motor yamaha vixon No.pol : B 3862 BXO warna hitam. Shabu-sabu seberat 4,18  gram

Satu hari sebelumnya, Satnarkoba Polres OKU juga berhasil berhasil mengamankan Erwin Arifin (29 ) warga Jalan Letnan Hasan Basri, Gang. Nangka Kelurahan  Sukaraya, Kecamatan OKU yang diketahui memperjualbelikan Narkotika jenis ganja. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.