Laporan : Armiziwadi
Baruraja, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres OKU kembali berhasil menciduk pengedar shabu. Ari Sandi (51), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap polisi, Rabu (26/05/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, beserta sembilan bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Imam Bonjol Lorong Air Kute Rt.002, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP,” ucapnya.
Saat aparat tiba di rumah kosan pria yang diduga selaku pengedar narkotika, Rabu (26/5/2021), sekitar pukul 17.20 WIB, pelaku baru saja meninggalkan kosan.
“Tim Satnarkoba Polres OKU, langsung melakukan pengejaran terhadap laki-laki tersebut dan berhasil mengamankan orang tersebut dan dilakukan interogasi, serta penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tinggal tersangka yang didampingi oleh warga setempat,” terang Mardi.
Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan Sembilan bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu.
Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU, guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yabg diamankan satu buah tas pinggang warna abu-abu merek Af Star yang berisi satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, satu buah kotak lampu yang di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik klip bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu unit handphone merk samsung A12 warna biru, unit sepeda motor yamaha vixon No.pol : B 3862 BXO warna hitam. Shabu-sabu seberat 4,18 gram
Satu hari sebelumnya, Satnarkoba Polres OKU juga berhasil berhasil mengamankan Erwin Arifin (29 ) warga Jalan Letnan Hasan Basri, Gang. Nangka Kelurahan Sukaraya, Kecamatan OKU yang diketahui memperjualbelikan Narkotika jenis ganja. (**)