Lagi-Lagi ‘Jebakan’ Commitment Fee, Polisi OTT Pejabat PUPR di NTB

Jumat, 27 September 2019
Ilustrasi

Mataram, sumselupdate.com – Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB berinisial BLR. Uang Rp 100 juta diamankan dan sejumlah dokumen disita sehari setelahnya.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo di Mataram, Kamis, mengatakan, dokumen disita dari hasil penggeledahan pada Kamis (26/9) siang di Kantor SNVT.

“Jadi menindaklanjuti kegiatan operasi tangkap tangan Rabu (25/9) kemarin, Kamis (26/9) siang tadi kita lakukan penggeledahan, hasilnya ada sejumlah dokumen yang kita sita,” ujar Joko seperti dikutip Antara, Jumat (27/9).

Lebih lanjut, dokumen yang disita penyidik telah diamankan untuk ditelaah kembali.

Dokumen yang disita, sebutnya didapat dari hasil penggeledahan ruangan Kepala dan PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB.

“Jadi penggeledahan ini untuk mencari barang bukti tambahan. Untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Pada Rabu (25/9), Tim Satreskrim Polres Mataram sudah melakukan kegiatan OTT dan mengamankan BLR. Uang senilai Rp 100 juta juga turut diamankan.

Dalam dugaannya, uang tersebut merupakan setoran fee proyek Rusun Ponpes Modern Al-Kahfi Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, yang sedang dalam progres pengerjaan.

Uang Rp 100 juta diduga diperoleh dari pelaksana proyek. Dalam dugaannya, uang tersebut sebagai salah satu syarat tidak tertulis untuk pencairan termin.

Dari hasil penelusuran laman data di LPSE Kementerian PUPR, proyek yang dimainkan dalam kasus ini dimenangkan oleh rekanan perusahaan berinisial CV JU, dari Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai penawaran sekitar Rp 3,4 miliar. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts