Kuryana Minta SKPD Realisasikan Tupoksi

Minggu, 26 Juni 2016
Suasana Musrembang SKPD di OKU
Baturaja,sumselupdate.com – Bupati OKU, H Kuryana Azis meminta para kepala satuan kerja di masing-masing SKPD di jajaran Pemkab OKU untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sudah disusun dalam APBD 2016.
“Saya tegaskan para Satker harus bisa melaksanakan Tupoksi yang sudah disusun. Percuma saja Tupoksi muluk-muluk namun tidak dapat dilaksanakan,” tegas Kuryana, belum lama ini, pada Murembang SKPD.
 
Sebagaimana diketahui bersama, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi–Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, Pembangunan daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif.
Maka kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama lima tahun, yaitu tahun 2016 – 2021 yang akan disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam rancangan RPJMD Tahun 2016–2021  merupakan perwujudan janji politik Bupati dan Wakil Bupati pada saat Kampanye sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat Kabupaten Karawang dengan berpedoman pada RPJMD, RKPD dan RTRW Kabupaten OKU.
 
Sementara itu Bupati OKU, H Kuryana Azis dalam sambutannya menyampaikan, di awal kepemimpinan ini, para SKPD dijajaran Pemkab OKU diwajibkan untuk menyusun RPJMD tahun 2016-2021 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Menurut Bupati, kegiatan Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2016-2021.
 
Ditambahkannya, untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah di Kabupaten OKU,  maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
Bupati dalam sambutannya juga meminta RPJMD dapat dipertanggung-jawabkan, selain itu rancangan awal RPJMD ini disusun dan disepakati maka dilaksanakan tahapan berikutnya sehingga tahapan penyusunan RPJMD ini dipertanggung jawabkan dari sisi pentahapan maupun sistematika serta muatan Program. Selanjutnya Renstra SKPD sebagai salah satu terjemahan serta kegiatan Detail dalam upaya mencapai indikator program (Out Com) dalam RPJMD agar disusun sesuai kaidah perencanaan RPJMD renstra, dan selanjutnya RKPD maupun Renja SKPD dapat ditarik dalam hubungan linear sebagai satu kesatuan dokumen perencanaan yang sistematis dan saling mendukung. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts