Palembang, Sumselupdate.com – Melihat kunci tertinggal di sepeda motor, membuat seorang buruh atas nama Alex (30) nekat mencuri motor Honda Revo warna merah hitam dengan nopol BG 4251 UU milik korban seorang kakek bernama Soederi (64).
Kejadian itu berlangsung pada 30 Juli 2016 lalu, saat motor korban tengah terparkir di Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, RT 21 RW 06, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Namun, karena kunci tertinggal di kontak motor dan dilihat tersangka yang tinggal di Jalan May Zen, Lorong Harapan Jaya II, RT 20 RW 03, Kecamatan Kalidoni Palembang langsung digasaknya dan dibawa kabur.
Namun, sialnya motor yang berhasil dicurinya belum sempat dijual tersangka beserta barang bukti sepeda motor tersebut berhasil diamankan terlebih dahulu oleh petugas Polsek Kalidoni Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didamping Kapolsek Kalidoni AKP Marully, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang tertuang pada LP/B-391/VII/2016/Sumsel/Resta /Sek Kalidoni.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkap dia. (Man)