Kuliner dan Seni Budaya Palembang Dipatenkan, Burgo Salah Satunya

Jumat, 23 September 2022
Sebanyak 10 KIK yang disematkan diterima langsung oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.

Palembang, sumselupdate.com – Kota Palembang punya beragam kekayaan mulai dari kuliner, seni dan budaya yang rentan diakui oleh wilayah lain.

Kekayaan ini telah dipatenkan oleh Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham Rebulik Indonesia (Kemenkuham RI).

Read More

Setidaknya ada 10 item yang telah resmi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kuliner dan seni budaya Palembang.

Sebanyak 10 KIK yang disematkan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di Hotel Novotel Kota Palembang, Jumat (23/9/2022).

“Alhamdulillah ada 10 KIK Kota Palembang sudah diakui dan bersertifikat DJKI Kemenkuham,” katanya.

Adapun KIK yang sudah diakui ialah, Dulmuluk, Tempoyak Palembang, Tanjak Palembang, Selendang Muzawaroh, Pindang Palembang, Lak Palembang, Kue Lapan Jam, Burgo, Tepung Tawar Perdamaian dan Ngidang.

“Kekayaan Intelektual Kota Palembang yang sudah diakui 10 yakni disektor makanan, pakaian adat, tarian adat serta tradisi adat Kota Palembang,” katanya.

Dengan telah dimilikinya sertifikat ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk terus melestarikan kekayaan budaya di Palembang.

“Jangan sampai kekayaan budaya kita di klaim bangsa lain, beruntung hari telah diakui 10 KIK dengan sertifkat hak paten dari Kemenkuham RI,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts