Palembang, Sumselupdate.com – Setelah Ahmad Alfandi (22), yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Aan di Jalan Balap Sepeda di depan Stasiun TVRI, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 19 Desember 2015 lalu berhasil dibekuk polisi. Ini kronologis kepala Aan ditembak hingga tewas.
Diceritakan tersangka Ahmad, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang kalau ia hanya diajak kakak iparnya Akir (DPO) untuk melakukan pembunuhan itu kepada korban.
Menurut dia, ia dan kakak iparnya mengendarai sepeda motor Honda dengan nopol BG 5338 NO ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, dirinya langsung turun dari sepeda motor hendak menusuk korban.
Namun, saat hendak menusuk korban, namun korban tiba-tiba berlari kearah semak-semak yang tak jauh dari lokasi kejadian dan mengambil senjata tajam (Sajam) berupa parang dan langsung mengejar dirinya.
“Karena korban mengejar saya, kakak ipar saya langsung nembak korban sebanyak dua kali ke arah kepala korban,” ungkap dia, saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (9/5). (man)











