Palembang, Sumselupdate.com – Ahmad Alfandi (22), yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Aan di Jalan Balap Sepeda, di depan Stasiun TVRI, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 19 Desember 2015 lalu akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Tersangka berhasil ditangkap jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, di salah satu penginapan yang berada di Kota Pagaralam, Minggu (8/5), sekitar pukul 10.00.
Kasubdit III Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, dalam menjalankan aksi penembakan di TKP itu tersangka diajak oleh kakak iparnya Akir (DPO) untuk menghabisi korbannya.
“Memang saat ini baru satu tersangka yang kami tangkap di Pagaralam. Sedangkan kakak iparnya masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” ungkap dia. (man)











