PALI, Sumselupdate.com – Proses pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kritikan tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs H Soemarjono usai rapat paripurna V dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2016, Jumat (21/7/2017) lalu.
Menurut Soemarjono, proses pembangunan yang menggunakan uang negara harus melihat asas manfaat.

Soemarjono memaparkan contoh, proyek pembangunan kalangan (pasar mingguan) di ujung Desa Air Itam, Kecamatan Penukal dan proyek pembangunan Bank Sampah yang ada di Talang Kemang Talang Ubi.
Di mana kedua proyek tersebut jauh dari permukiman penduduk dan pengerjaan bangunan asal-asalan.
“Siapa yang mau belanja kalau pasar seperti itu (jauh dari permukiman penduduk –red). Kepada pemangku kebijakan agar meningkatkan bidang pengawasan terhadap proyek nasional,” cetusnya.
Politisi PDIP ini menambahkan ke depan proyek dari bantuan pusat yang memakai Dana Alokasi Khusus, perlu diperbaiki, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, sehingga proyek yang dibangun dapat bermanfaat.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati PALI Ir H Heri Amalindo, MM mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan.
Kordinasi itu baik dengan masyarakat maupun pemerintah, agar pembangunannya lebih bermanfaat.
“Setiap pelaksanaan harus koordinasi dan evaluasi sehingga pembangunan agar manfaat, ada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan PPK dan kepala dinas, perencanaan dan pengawasan dalam pengelolaan dana pusat. Kepala dinas jangan asal kerja dalam pengelola dana pusat harus melihat manfaat bangunan itu sendiri,” tegasnya. (adj)











