KPUD PALI Sosialisasi DPS 

Minggu, 20 September 2020
Petugas PPS saat menempelkan DPS 

PALI, Sumselupdate.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Selanjutnya, KPUD PALI secara serentak menggerakkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memasang pengumuman DPS ke tempat-tempat umum agar masyarakat bisa melihat dan memastikan tercatat sebagai DPS.

Read More

“Ya, serentak kita sebar pengumuman DPS untuk dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat,” ungkap Sunario, Ketua KPUD PALI, Minggu (20/9/2020).

Pascadipasangnya pengumuman DPS, Sabtu (19/9/2020) kemarin, Sunario berharap warga untuk membaca dan meneliti isi DPS di masing-masing desa atau kelurahan untuk memastikan namanya tercacat di DPS.

“Cek dan laporkan jika belum terdaftar di DPS ke PPS setempat atau ke
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang pernah melakukan Coklit ke rumah-rumah warga untuk segera didata,” imbuhnya.

Sunario menegaskan, KPUD tidak ingin ada satu suara pun yang hilang pada proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI.

“Sebab suksesnya pesta demokrasi bukan hanya aman dan damai saja, melainkan juga tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Dan kami tidak ingin menyia-nyiakan satu hak pilih supaya Pilkada di PALI menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyatnya,” harap Sunario. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts