PALI, Sumselupdate.com – Sejak dibukanya pendaftaran verifikasi faktual partai politik (parpo) calon peserta Pemilu 2019 hingga H-1 ditutupnya pendaftaran Minggu (15/10/2017), baru ada tujuh parpol dinyatakan KPUD PALI telah lengkap berkasnya.
Informasi tersebut dijelaskan Ketua KPUD PALI H Hasyim melalui Komisioner Divisi Hukum, Santosa. ketujuh parpol yang berkasnya telah lengkap yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyertakan 217 KTA dan telah sesuai jumlah Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Kemudian Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyertakan 1.005 KTA, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyertakan 181 KTA, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyertakan 244 KTA, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyertakan 682 KTA, Partai Berkarya (PB) sebanyak 283 KTA dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 205 KTA.
Sementara ada juga parpol yang sudah mendaftarkan namun belum lengkap dan ada pula parpol yang memang belum mendaftar. “Untuk partai Golkar belum lengkap, tapi berkasnya sudah kami terima, namun tanda terimanya belum kami serahkan karena ada KTA yang tidak melampirkan KTP, dan itu harus diperbaiki oleh pengurus Golkar PALI,” ujar Santosa.
Nantinya, sambung Santosa bahwa berkas yang telah lengkap kembali di verifikasi oleh KPUD. “Verifikasi berkas kita diberi waktu 30 hari, kita akan koreksi seluruh KTA yang diserahkan Parpol,” jelasnya.
“Masih ada waktu, yakni Senin (16/10) sampai pukul 24:00 WIB, kami menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan KPU pusat tersebut, dan kami persilahkan kepada Parpol yang belum mendaftar silahkan datang ke KPUD sebelum waktu pendaftaran ditutup,” tandasnya. (adj)











