Palembang, sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rapat Pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumsel, pemilihan umum tahun 2019, di Gedung KPU Jakabaring, kamis (9/5/2019).
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh semua komisaris KPU baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu provinsi Sumsel,Kajati, Kapolda, Kasdam II, Danrem 044/Gapo.
Untuk memastikan masalah keamanan, rapat pleno yang berlangsung di Gedung KPU ini dikawal Iangsung oleh pihak kepolisian dan TNI.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana dalam sambutannya menyampaikan rekapitulasi pemilu di provinsi sudah menjadi tahapan, dan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan rekapitulasi sesuai tahapan yang ada,” ujarnya.
Dalam proses yang ada KPU, tetap akan menjalankan rekapitulasi sesuai tahapan yang ada sesuai perintah UU pemilu, namun KPU juga tetap akan menyelesaikan jika ada kendala.
“Kita memiliki waktu empat hari, mulai dari 9 hingga 12 mei untuk melaksanakan proses rekapitulasi tinggkat Provinsi,” tambahnya. (adi)











