Muarabeliti, Sumselupdate.com – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas (Mura), Senin (6/5/2019).
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 itu dihadiri seluruh ketua dan pengurus partai politik di Kabupaten Mura.
Seusai penetapan, petugas KPU Mura langsung membawa hasilnya ke KPU Sumsel di Kota Palembang.
Ketua KPU Mura, Anasta Tias, mengatakan, dalam tahapan penghitungan suara tingkat kabupaten ada kendala subtantif, seperti keberatan terkait hasil penghitungan suara dan lainnya.
“Kendala, itu terkait masalah statistik, seperti jumlah pemilih misalnya. Tapi semua sudah bisa kami selesaikan,” katanya.
Menurut Anasta, tahapan pemilu hingga rapat pleno penghitungan suara di Kabupaten Mura berlangsung kondusif.
Hal itu berkat kerja keras semua pihak termasuk dari unsur Polri dan TNI yang selalu menjaga pelaksanaan penghitungan suara hingga selesai.
“Kami bersama unsur Polri dan TNI bekerja sama dengan baik menjaga proses penghitungan suara berjalan baik tanpa kendala berarti. Semua saksi menerima hasil penghitungan suara ini karena memang kami transparan hingga hasilnya bisa diterima,” ujarnya.
Dia juga tak lupa memberikan apresiasi kepada masyarakat Mura yang ikut mengawal pesta demokrasi ini hingga berjalan mulus. Masyarakat dinilainya memiliki kepedulian atas jalannya pesta demokrasi yang jujur dan adil.
“Selama penghitungan suara kami lakukan secara transparan hingga semua bisa mengikuti prosesnya secara terbuka. Ada masalah kami buka dengan transparan dan kami langsung selesaikan,” ungkap dia.
Terpisah, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Mura, Apandi menerangkan, berdasarkan hasil hitungan pileg DPRD tingkat II, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi mayoritas di parlemen di DPRD Kabupaten Mura dengan perolehan 8 kursi.
Sementara itu ada 10 parpol lain yang calegnya berhasil melenggang ke kursi legislatif kabupaten.
Dari 10 partai tersebut di antaranya untuk posisi kedua diraih oleh Golkar dengan tujuh kursi, posisi ketiga Partai Gerindra.
Kemudian, Partai NasDem dengan lima kursi, posisi keempat PAN empat kursi. Disusul PKS, Demokrat dan PKB tiga kursi, sementara PBB dan Hanura satu kursi. (ain)











