KPU DKI: Kampanye Putaran Dua Dimulai 7 Maret Hingga 15 April 2017

Sabtu, 4 Maret 2017
Logo Pilkada DKI 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan pada putaran kedua Pilgub dipastikan ada fase kampanye yang akan dilakukan oleh kedua pasangan calon. Kampanye akan dilakukan selama sebulan lebih, terhitung per 7 Maret 2017.

“Malam nanti kami akan lakukan penetapan calon putaran kedua. Tiga hari setelah itu, berarti (kampanye) akan dimulai 7 Maret. Dan 15 April adalah hari terakhir kampanye. Putaran kedua dipastikan ada kampanye,” kata Sumarno dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Read More

Dalam diskusi bertema ‘Kawal Pilkada DKI’ ini, Sumarno mengatakan kampanye tersebut adalah sebagai rangkaian dari tahapan Pilgub DKI putaran kedua. Tahapan ini sesuai dengan undang-undang, di mana kampanye akan dimulai selang tiga hari setelah adanya penetapan calon.

Menurutnya, hal ini tidak berbeda dengan penyelenggaraan pada putaran pertama lalu. Termasuk aturan cuti yang harus dilakukan bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang merupakan petahana. KPU DKI hanya tinggal membuat pedoman teknisnya saja.

“Cuti itu adalah keharusan. Itu bukan ditetapkan KPU DKI, tapi sudah jelas ada peraturannya. KPU tinggal menetapkan pedoman teknis saja. Kami tinggal menerjemahkan dalam pedoman teknis,” ujarnya.

Seperti diketahui, dua pasangan yang lolos di putaran kedua Pilgub DKI adalah Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni kandas di putaran pertama. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts