KPK Tahan Empat Tersangka Kasus OTT di Lapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Dilepas

Sabtu, 21 Juli 2018
Foto: Inneke Koesherawati keluar dari KPK. (Haris Fadhil/detikcom).

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait fasilitas tambahan dalam sel di Lapas Sukamiskin, Bandung. Keempatnya ditahan di lokasi berbeda.

“Ditahan 20 hari pertama. FD (Fahmi Darmawansyah) hutan Polres Jakpus. AR (Andri Rahmat) rutan Polres Jaktim. WH (Wahid Husen) rutan Cabang KPK di Kav K-4. HND (Hendry Saputra) rutan cabang KPK di Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Read More

Tersangka pertama yang dibawa ke tahanan adalah Fahmi dan Andri. Keduanya keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Fahmi yang merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati ini hanya bungkam. Andri juga tak menjawab pertanyaan yang diajukan soal kasusnya.

Tak berselang lama, Wahid Husen yang merupakan Kalapas Sukamiskin dan stafnya, Hendry Saputra menyusul dibawa ke tahanan.

Keduanya, yang juga mengenakan rompi tahanan oranye bungkam soal kasusnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Inneke Koesherawati telah selesai. Istri Fahmi Darmawansyah itu pun dilepas.

Inneke terlihat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) pukul 21.02 WIB dengan wajah pucat. Matanya tampak basah.

Tak sepatah katapun diucapkan Inneke yang mengenakan hijab putih. Dia hanya berjalan gontai melewati wartawan yang telah menantinya.

Inneke berjalan dari lobi gedung KPK menuju mobil Toyota Alphard yang membawanya pergi meninggalkan KPK.

Dalam kasus ini Inneke masih berstatus sebagai saksi. KPK mengamankan dirinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari tadi.

“IK (Inneke Koesherawati) statusnya masih didalami, statusnya masih saksi,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK.

Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT di Lapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah, staf Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra, dan napi kasus umum/tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Dalam OTT yang dilakukan di Lapas Sukamiskin itu, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi.

Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp200 juta-Rp500 juta untuk fasilitas itu. (hyd/dtc)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts