Muaraenim, Sumselupdate.com – Penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perhatian publik.
Hingga Senin (8/6/2026) sore, sejumlah ruangan yang sebelumnya dipasangi stiker pengawasan KPK masih tertutup dan belum dapat diakses.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruangan yang disegel antara lain ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ruang Bidang Perencanaan, serta beberapa ruangan lainnya yang berada di lingkungan kantor tersebut.
Stiker berlogo KPK masih terlihat terpasang di pintu ruangan sebagai tanda bahwa area tersebut berada dalam pengawasan penyidik.
Penyegelan itu diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut di Kabupaten Muaraenim. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang sedang ditangani.
Seiring perkembangan penyelidikan, beredar informasi bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Bahkan, salah satu pejabat berinisial AB disebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, tim KPK juga dikabarkan melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami. Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas tim KPK di Kabupaten Muaraenim. Namun, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait substansi perkara maupun pihak-pihak yang diperiksa.
“Biarkan tim bekerja dahulu, biar nanti jelas duduk perkaranya,” ujar Budi Prasetyo.
Pernyataan tersebut menguatkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan tim penyidik tengah mengumpulkan berbagai informasi serta dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, suasana di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim tampak lebih lengang dibanding biasanya. Sejumlah pegawai memilih tidak memberikan komentar terkait penyegelan ruangan yang dilakukan KPK.
Pemerintah Kabupaten Muaraenim hingga kini juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyegelan sejumlah ruangan maupun informasi yang berkembang mengenai pejabat yang disebut diperiksa.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang melatarbelakangi penyegelan sejumlah ruangan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim tersebut.
Pasalnya, langkah penyegelan oleh KPK umumnya dilakukan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
(**)











