KPK Periksa Enam Anggota DPRD Muba di Rutan Pakjo

Rabu, 2 Maret 2016
Lapas Pakjo
Palembang, Sumselupdate.com – Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Palembang, Rabu (2/3).
Kedatangan penyidik KPK ini untuk memeriksa empat tersangka dan empat terpidana kasus suap pengesahan APBD 2015 dan LKPJ 2014 Kabupaten Muba.
Keempat tersangka yakni Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Darwin dan Islan Hanura. Sedangkan empat terpidana yakni, Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsuddin Fei dan Faysar. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts