Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Jumat (3/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.
“Benar,” ujar Fitroh, Jumat (3/7/2026).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
(**)











