KPK Kembali Panggil Lima Anggota DPRD Malang

Kamis, 5 April 2018
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang lima anggota DPRD Malang yang mangkir pada pemeriksaan sebelumnya. Kelima anggota legislatif daerah ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Kelima tersangka yang mangkir pada pemeriksaan sebelumnya antara lain, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyawati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Read More

“Hari ini direncanakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap 5 tersangka dalam kasus di Malang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengultimatum kelima anggota dewan daerah agar memenuhi panggilan penyidik. Kelimanya diminta bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga anti-rasuah.

“Karena sebelumnya sudah dipanggil secara patut dan tidak datang, maka kami ingatkan agar para tersangka memenuhi kewajiban hukumnya untuk datang di pemeriksaan hari ini,” pungkas Febri.

KPK sebelumnya menetapkan Wali Kota Malang Mochammad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Anggota DPRD Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astut, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Kemudian para anggota dewan, yakni, Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Ya’qud Ananda Budban serta Abdul Rachman.

Hingga kini, KPK telah menahan Anton dan 12 anggota DPRD Malang lainnya. Sedangkan kelima tersangka yang dipanggil hari ini dan satu anggota DPRD lain yakni Sahrawi belum ditahan karena mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

Kasus suap ini merupakan hasil pengembangan kasus yang lebih dulu menjerat mantan Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono.

Mereka berdua kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts