Jakarta, Sumselupdate.com – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, pada Minggu (14/9), KPK mengamankan enam orang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/5).
“KPK menggelar OTT pada Minggu, 14 September 2016 di Palembang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6 orang yaitu ZM (Zulfikar Muharami) dan K (Kirman) sebagai pengusaha, YAF (Yan Anton Ferdian) Bupati dan Rus (Rustami) Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, UU (Umar Usman) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan STY (Sutaryo) salah satu Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan di Disdik itu,” kata Basaria .
Selanjutnya, Basaria menyampaikan kronologi OTT yang dilakukan KPK sebagai berikut:
Pada pukul 07.00 WIB penyidik KPK mengamankan Kriman yang merupakan pengepul sekaligus orang kepercayaan Yan Anton.
Kemudian tim bergerak ke kediaman Sutaryo, salah satu kasi tersebut, lalu menangkap yang bersangkutan pukul 09.00.
Setelah itu tim bergerak mengamankan 3 orang yaitu Yan Anton Ferdian sebagai bupati, Rustami selaku Kasubag, dan Umar Usman sebagai Kadisdik. Ini dilakukan di rumah dinas Bupati Banyusin setelah selesai kegiatan pengajian sehubungan rencana Bupati Yan Anton Ferdian dan istri untuk menunaikan ibadah haji.
Pada saat yang sama, KPK juga mengamankan Zulfikar Muharami selaku direktur CV Putra Pratama sekitar pukul 12.00 di sebuah hotel di Mangga Dua Jakarta. (shn)











