Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri Kembali Bertambah

Sabtu, 4 Desember 2021
Ketua BEM FE Unsri, Farel Farhan diwawancarai awak media usai mendampingi mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri, Sabtu (4/12/2021).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang,Sumselupdate.com – Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), kembali bertambah.

Bertambahnya korban dugaan pelecehan seksual ini setelah salah satu mahasiswi yang diduga menjadi korban asusila kembali mendatangi Mapolda Sumsel, Sabtu (4/12/2021).

Mahasiswi tersebut kembali mendatangi Mapolda Sumsel guna melaporkan oknum dosen di kampusnya yang sama seperti kasus dengan korban FA.

Advertisements

Di mana kedatangannya mahasiswi itu didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Unsri.

Ketua BEM FE Unsri, Farel Farhan menerangkan kedatangannya bersama korban ke Mapolda Sumsel guna menjadi saksi pemberat atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen di Unsri.

” Saat ini laporan tersebut masih dalam proses BAP unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumsel,” ungkap Farel.

Lebih lanjut dikatakannya, dari keterangan kuasa hukum korban, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan, apabila ditemukan celah untuk memberatkan terduga kasus sebelumnya, maka akan dilakukan pelaporan baru.

Sebelum mendatangi Polda Sumsel, BEM FE Unsri lebih dulu mendapatkan pengaduan dari korban melalui website ekonomi care center.

Mendapatkan pengaduan tersebut, maka dia langsung gerak cepat mendampingi korban untuk melapor ke Mapolda Sumsel.

“Awalnya korban ini mengadu ke kita, lalu kita lakukan mediasi bersama pihak keluarganya dan akhirnya kita arahkan ke sini sebagai saksi pemberat korban yang sudah ada,” imbuhnya.

Kata Farel, hingga kini baru satu pengaduan terkait pelecehan oknum kampus UNSRI yang diterima oleh pihak BEM FE Unsri.

Ia juga mengimbau kepada mahasiswi lainnya yang juga merasa pernah mengalami kasus yang sama untuk segera melaporkan hal tersebut.

“Kami terus membuka posko pelaporan agar nantinya bisa menjadi saksi pemberat untuk bisa dilakukan pelaporan yang baru,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.