Palembang, Sumselupdate.com – Karantina Sumatera Selatan menerbitkan sertifikat phytosanitary (Phytosanitary Certificate) untuk komoditas kopi robusta asal Pagaralam, Sumatera Selatan, sebanyak 8,8 ton yang akan diekspor ke Sydney, Australia.
Sebelum diekspor, kopi robusta Pagaralam tersebut telah melalui serangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan fisik hingga pengujian laboratorium. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi seluruh persyaratan teknis negara tujuan.
Salah satu persyaratan utama yang ditetapkan Pemerintah Australia adalah jaminan bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya Trogoderma spp.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium menunjukkan kopi robusta Pagaralam dinyatakan bebas dari Trogoderma spp.
“Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor memenuhi persyaratan teknis negara tujuan. Jaminan kesehatan ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kamis (29/1/2026).
Endah menambahkan, ekspor kopi ini mencerminkan potensi besar Pagaralam sebagai salah satu sentra penghasil kopi berkualitas di Sumatera Selatan. Pengawasan karantina yang ketat sejak sebelum pengiriman menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan komoditas agar dapat diterima di pasar global.
“Melalui ekspor kopi robusta ke Australia ini, Karantina Sumsel berkomitmen terus mendukung pelaku usaha dan petani dalam memperluas akses pasar internasional. Diharapkan keberhasilan ini dapat meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani kopi, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Sumatera Selatan,” pungkasnya.
(**)











