Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan melakukan rapid test kepada 78 orang yang diduga kontak erat dengan kasus 013 yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Hasilnya, dari 78 sampel rapid test yang diambil 8 di antaranya berstatus reaktif, sedangkan sisanya berstatus non reaktif. Melihat adanya kontak erat yang reaktif Pemkot Pagaralam langsung mengambil sempel dahak 8 orang tersebut untuk diswab test.
“Kemarin ada 78 orang yang kita rapid test hasil dari tracking kasus 013. Dari jumlah tersebut ada 8 orang yang hasil rapid testnya reaktif dan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan apakah mereka terpapar atau tidak,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian, MSi.
Kedelapan orang ini merupakan kontak erat dengan kasus 013 yang sebelumnya dinyatakan positif meskipun masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Hasil swab mereka akan kita kirim ke Palembang. Sambil menunggu hasil swab kedelapan orang ini kita minta untuk melakukan isolasi mandiri dulu sampai hasil swab mereka keluar,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam Drs Syamsul Bahri Burlian kembali mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif terpapar virus Corona atau Covid-19 di Kota Pagaralam.
Kasus yang disebut sebagai kasus 013 ini disebutkan merupakan warga Kota Pagaralam yang berdomisili di Pagaralam dengan alamat di sekitaran Pasar Pagaralam.
Dalam video singkat yang diunggah di media sosial facebook resmi milik Humas Pagaralam tersebut. Syamsul Bahri menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Palembang ada salah satu warga Pagaralam yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pada hari ini Selasa 15 September 2020 kami mengumumkan adanya warga Pagaralam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini disebut sebagai kasus 013,” ujarnya.
“Yang bersangkutan merupakan warga Pagaralam yang berdomisi di Pagaralam yang beralamat di seputaran pasar Pagaralam,” katanya.
Adanya penambahan warga yang positif Corona membuat Pemerintah Kota Pagaralam kembali melakukan penertiban warga yang tidak menggunakan masker pada Senin (14/9/2020).
Hal ini setelah Perwako No 30 tahun 2020 dikeluarkan terkait penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (ProKes) di Pagaralam.
“Kami mengharapkan masyarakat Pagaralam dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Pagaralam,” imbaunya. (**)











