Palembang, Sumselupdate.com – Apa yang ada di pikiran Novransyah (22) dan Ulfa Mayang Sari (21) di luar akal sehat. Pasangan sejoli ini nekat mencuri pakaian di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (25/11) malam.
Namun, aksi keduanya diketahui satpam setempat sehingga diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Karyawan mall bernama Fitri (35) menerangkan, perbuatan tersangka berawal ketika keduanya mendatangi mall dan berpura-pura untuk berbelanja. Saat pegawai lengah, lanjut Fitri, pasangan ini mengambil satu helai blus dan celana yang dimasukan ke dalam tas miliknya.
Namun, saat akan meninggalkan mall, alarm keamanan berbunyi. “Pas alarm berbunyi, langsung kami mengejar mereka Pak. Kami pun melakukan pemeriksaan isi dalam tas, ternyata benar mereka membawa satu stell pakaian tanpa dibayar di kasir,” terangnya.
Mendapati adanya barang curian, pihakknya mengamankan kedua pelaku ke ruang keamanan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolresta Palembang. “Untuk total kerugian sekitar Rp1,1 juta Pak. Kami harap tidak ada lagi yang seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban berikut dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian.”Bila terbukti bersalah, akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” tukasnya. (tra)











