Jakarta, sumselupdate.com – Komite III DPD RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia, Senin (19/8/2024) di Ruang Rapat Sriwijaya DPD RI. Salah satu yang menjadi sorotan terkait penyelenggaraan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering memunculkan polemik di masyarakat tiap tahun.
“Adanya sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma sekolah unggulan, serta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri,” ujar Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.
Terkait PPDB, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB dapat terus dilakukan perbaikan dan pengawasan ketat dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat.
“Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,”kata Hasan Basri, Senator dari Kalimantan Utara ini.
Komite III DPD RI meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena dapat membuat siswa kesulitan mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah yang kekurangan sekolah negeri.
Baca juga : DPR Siap Gelar Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
“Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kecurangan dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan,” kata Hasan Basri.
Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi berharap agar pelaksanaan PPDB terus dievaluasi berkala. Karena setiap tahun, memunculkan protes dan polemik di masyarakat, terutama terkait jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dituju. Menurut dia PPDB dapat berjalan baik jika diimbangi dengan pemerataan infrastruktur pendidikan.
Baca juga : Karo PHM Mahyu Darma: Peserta Diklat PKA Butuh Pemahaman Mengenai DPD RI Sebagai Lembaga Negara
“Ada yang mengukur menggunakan google map, ada yang pakai meteran. Persoalannya adalah kurang meratanya sekolah negeri di negara ini,” kata Nawardi.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berpesan agar di tahun 2025, anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen. Dia berharap meskipun di pemerintahan selanjutnya terdapat program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar, tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diatur Konstitusi.
“Penentuan anggaran 20 persen oleh konstitusi ini memiliki dasar dan filosofis. Kalau digeser tentu berdampak pada penggeseran yang lain,”tegas Abdul Hakim. (duk)