Komisi III DPRD Muba Sarankan Astaka Dodol Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Juli 2019
Suasana Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Muba

Sekayu, Sumselupdate.com – Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (8/7/2019), menghasilkan keputusan.

Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedy meminta PT Astaka Dodol membangun akses jalan sendiri untuk mengangkut hasil batubaranya.

Read More

Selama ini, angkutan batubara milik PT Astaka Dodol menggunakan jalan umum dari mulut tambang di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa menuju simpang Beruge dan Dermaga PT Baturona di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan.

Akibat angkutan batubara ini, jalan menjadi rusak dan warga pun resah. Bahkan April 2019 lalu sempat ada aksi penghadangan oleh masyarakat Desa Macang Sakti terhadap mobil pengangkut batubara.

Menurut Jon Kenedy, pembangunan akses jalan sendiri harus dilaksanakan oleh PT Astaka Dodol. Hal ini demi menghindari kerusakan jalan dari Macang Sakti menuju simpang Beruge.

“Jalan itu bukan digunakan sendiri oleh pihak PT Askata Dodol sendiri. Jadi untuk menghindari kecemburuan dari pengguna jalan lain, ada baiknya gunakan jalan sendiri,” tegas Jon, Senin (8/7/2019).

Menanggapi keputusan dari rapat dengar pendapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Riduan menyarankan manajemen PT Astaka Dodol bisa melakukan sharing dengan pihak ketiga.

Dia beralasan saat ini ada perusahaan lain yang sedang membangun jalan khusus.

“Kalau bangun baru sayang, sekarang seperti perusahaan lain sedang proses, jadi tinggal sharing,” paparnya.

Sebelumnya, dalam paparan rapat dengar pendapat tersebut, LSM Universal Monitoring Indonesia (UMI), Yusman, menyebutkan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi warga untuk kesekian kalinya.

Berawal dari Surat Dinas PUPR Kabupaten Muba, selanjutnya direspon oleh PT Astaka Dodol bahwa perusahaan bersedia melakukan perbaikan jalan.

“Selanjutnya pada Februari, dengan perjanjian apabila belum ada perbaikan maka tidak diperkenankan operasional,” jelasnya Senin.

Namun dari kesekian komitmen itu, menurut Yusman,  PT Astaka Dodol mengingkari komitmen tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Macang Sakti mengatakan, proses perbaikan jalan sudah dilakukan PT Astaka Dodol. Namun seberapa panjang jalan yang dilakukan perbaikan, tidak sesuai komitmen. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts