Komisi II DPR Belum Terima Penjelasan Dari KPU Soal Memajukan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Rabu, 13 September 2023

Jakarta, Sumselupdate. com- Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menegaskan, Komisi II belum menerima penjelasan secara resmi dari KPU terkait wacana memajukan pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Menurut Aminurokhman, wacana ini terlanjur bergulir di publik hingga perlu segera diperjelas agar tidak menjadi isu liar.

”Dari Komisi II, kami belum pernah mendapatkan pembahasan wacana ini secara resmi. Sehingga menjadi isu liar yang akhirnya publik berspekulasi macam-macam. Maka hari ini kami jelaskan, KPU sebagai Mitra penyelenggara belum pernah melakukan konsultasi secara formal terkait wacana itu,” jelas Amin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dia menilai ketika ada pergeseran satu tahapan pemilu pasti menggeser tahapan lain. Sehingga, perlu diperjelas agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu.

”Kaitan dengan wacana untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres tentu kami dari Komisi II akan meminta penjelasan dahulu terkait argumentasi yang disampaikan apakah memiliki urgensi yang bisa diterima, rasional dan tidak mengganggu tahapan Pemilu. Sepanjang argumentasinya bisa dijelaskan secara komprehensif rasional, kita akan mempertimbangkan untuk menjadi bagian yang perlu kita sepakati lagi,”tegasnya.

Berdasarkan PKPU 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023, sedangkan jadwal kampanye 28 November 2023. Sedangkan usulan KPU untuk memajukan masa pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober 2023. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait