Ketua DPR RI Puan Maharani: DPR Akan Kawal Setiap Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 1 Juni 2023
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Jakarta, Sumselupdate. com- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi mengusut kasus kekerasan seksual di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah wajib menindak tegas pelaku dan melindungi korban.

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” kata Puan di Jakarta, Senin (29/5 /2023).
Sebagaimana diketahui, korban diduga diperkosa 11 pria hingga mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Read More

Kepolisian telah menetapkan 10 tersangka, dua di antaranya sebagai kepala desa (Kades) dan guru.
Sedangkan seorang diduga anggota kepolisian belum ditetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dalam UU TPKS, beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana.

Seperti pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional lain yang mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Oleh karena itu, Puan menekankan aturan teknis dari UU TPKS segera diterbitkan.”Berkali-kali saya ingatkan agar aturan turunan UU TPKS segera dibuat agar penanganan kasus kekerasan seksual lebih optimal,” tegas Puan.

Puan mengecam keras jika terbukti keterlibatan kades, guru, hingga petugas berwenang. Apalagi, korban merupakan anak berusia 15 tahun.

Ini perilaku tidak bermoral. Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti mereka terlibat, harus dihukum lebih berat.

Puan juga mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya. Termasuk perawatan medis untuk fisik dan mental korban. Proses hukum lanjut Puan harus dilakukan demi keadilan korban kasus kekerasan seksual.

“Kami di DPR akan mengawal setiap kasus kekerasan seksual. Jalan damai tidak boleh menjadi pilihan utama kasus seperti ini, pelaku harus ditindak tegas dengan hukuman maksimal!” kata dia.

Di sisi lain, Puan mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi layanan pelaporan bagi para korban kekerasan seksual, sekaligus menjamin perlindungan keamanan identitas pelapor.

“Perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus selaras dengan penuntasan semua kasus dan respons cepat terhadap setiap laporan masuk,” kata Puan.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts