Surabaya, sumselupdate.com – Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah akses pasar dan permodalan. Hal ini dialami sekitar 1,1 juta anggota UMUM Nahdliyin yang tergabung dalam Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM Indonesia (PERAN UMKM Indonesia). Keluhan itu disampaikan saat bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Graha Kadin Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Ketua Umum PERAN UMKM Indonesia, KH M Endy Setyo Lesmana menjelaskan, sejak Juli 2023 jumlah anggota 1,1 juta. Namun, akses pasar dan permodalan menjadi kendala anggotanya.
“Kami bersyukur anggota kami memiliki produk cukup berkualitas. Namun, saat kami ingin memperluas pasar, kendala kami akses pasar, utamanya pasar modern dan kendala permodalan,” tutur Gus Endy, sapaan karib KH Endy Setyo Lesmana.
Padahal, kata Gus Endy, minat masyarakat terhadap usaha UMKM cukup tinggi. Selama ini UMKM menjadi penopang perekonomian nasional, karena pelakunya masyarakat di tingkat akar rumput.
“UMKM yang bergabung di kami sangat besar. Tahun ini kemungkinan jumlahnya akan bertambah menjadi 1,8 juta UMKM. Secara nasional, UMKM yang tergabung di lembaga kami sebanyak 6,8 juta dengan berbagai klasifikasi,” jelas Gus Endy.
Baca juga : BAP DPD RI Mediasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Jeneponto
Gus Endy meminta saran kepada Ketua DPD RI agar untuk dapat mengurai persoalan yang mereka hadapi. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengkoneksikan PERAN UMKM Indonesia kepada Kadin Jatim untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas produk mereka, agar mendapat akses pasar lebih luas.
“Di Kadin Jatim kebetulan saya yang menginisiasi melalui Kadin Institute. Itu memang dibangun untuk membantu UMKM. Nanti ada pendidikan vokasinya, ada kurasinya, sehingga produk UMKM kita sesuai standar pasar modern dan standar ekspor,” kata LaNyalla.
Jika sudah mengikuti pendidikan vokasi, kurasi dan lain sebagainya di Kadin Jatim, Senator asal Jawa Timur itu menilai akses permodalan bisa difasilitasi Kadin Jatim.
“Tentu menjadi anggota Kadin Jatim terlebih dahulu. Atau solusi lain, buat koperasi. Nanti dikawal Kadin Jatim,” tutur LaNyalla.
Baca juga : Kerusakan Surat Suara DPD RI di Muaraenim Capai 740 Lembar
Di sisi lain, LaNyalla menilai, negara perlu memberdayakan dan berpihak kepada pelaku ekonomi golongan bawah yaitu UMKM, yang jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha, tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.
LaNyalla juga menekankan, DPD RI mengadvokasi Demokrasi Ekonomi yang inklusif agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LaNyalla menyebut, fakta saat ini semakin kuat dan kaya seseorang, mereka semakin melupakan masyarakat di bagian bawah piramida ekonomi, sehingga disparitas ekonomi dan sosial semakin melebar.
Hal ini diperparah dengan semakin kuatnya cengkraman oligarki ekonomi yang dipelihara oligarki politik. Maka, menurut LaNyalla, solusinya adalah kembali ke UUD 1945 naskah asli. Dengan begitu, LaNyalla yakin UMKM akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.
“Dengan sistem Ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.
Dikatakan ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama, yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, private, people partnership.
“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat mutlak dan wajib,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto dan sejumlah wakilnya. Sedangkan Gus Endy didampingi Sekjen PERAN UMKM Indonesia Ocy Fiscasari, Dewan Pengawan PERAN UMKM Indonesia, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo dan jajaran pengurus PERAN UMKM Indonesia. (duk)











