Ketahuan Jambret, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

Senin, 8 Juli 2019
Junaidi (18) dan Herman (18) yang diamankan karena menjambret

Palembang, Sumselupdate.com – Apes dialami dua sekawan yang tinggal di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Junaidi (18) dan Herman (18). Kedua sekawan ini, diringkus polisi usai menjabret handphone Readmi C2 milik Alifka (16) saat melintas di Depan Kantor Bawaslu, Jalan OPI Raya Jakabaring pada Senin (8/7) pukul 14.30 WIB.

Kejadian ini dikuatkan dengan laporan ayah korban, Hendri (44) warga Jalan P Kemerdekaan Lorong Akor RT 13 RW 04 Kelurahan Lawang Kidul ke Mapolresta Palembang.

Read More

“Saat itu kami boncengan untuk mengantarkan uang arisan. Pas melintas dilokasi, kedua pelaku dari samping kiri memepet kami dan mengambil handphone yang ada di dalam box bagian depan. Spontan, kami meneriakinya maling,” ujar korban.

Sementara, tersangka Herman mengatakan baru kali ini menjambret.

“Rencananya mau kami jual . Uangnya untuk memperbaiki sepeda motor yang sedang rusak ,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta , Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kasubag Humas, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka.

“Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kedua tersangka ini diamankan anggota kita, sesaat setelah menjambret. Dikarenakan sepeda motornya mati, memudahkan kita untuk mengamankannya,” ujarnya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts