Kesal Sering Marahi Ibunya, Warga Lalan Muba Tebas Leher Ayah Kandung Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Sabtu, 21 Desember 2019
Tersangka Pairi berikut barang bukti parang untuk menghabisi ayah kandungnya diamankan di Mapolsek Lalan, Muba, Sabtu (21/12/2019).

Sekayu, Sumselupdate.com –  Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kali ini menimpa Edi Suranta (60), warga Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.

Read More

Korban menemui ajal setelah lehernya ditebas dua kali oleh anak kandungnya bernama Pairi (34) dengan parang panjang. Pemicu pembunuhan sadis ini lantaran tersangka kesal korban sering memarahi ibunya.

Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Muba terjadi di wilayah RT 01, Dusun 01, Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Muba, Sabtu (21/12/2019), sekitar pukul 02.00 dini hari.

Usai peristiwa pembunuhan tersebut, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan petugas Polsek Lalan.

Informasi dihimpun di lapangan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal Sairoh, istri korban mendengar adanya keributan antara suaminya Edi Suranta dengan anaknya Pairi.

Merasa takut, Sairoh berlari ke rumah anaknya bernama Unsri. Mendapat laporan dari ibunya itu, Unsri pun mendatangi adiknya bernama Ariansyah.

Satu jam kemudian atau sekitar pukul 03.00, Ariansyah bersama Aryadi mengecek rumah orang tuanya.

Betapa terkejutnya, keduanya melihat korban sudah terlentang di atas kasur dalam posisi kedua tangan bersedekap di dada. Sedangkan dari leher korban terdapat beberapa luka bacok yang terus mengeluarkan darah segar.

Keduanya pun mengecek hidung korban yang ternyata tidak bernafas lagi. Mendapati ayahnya sudah meregang nyawa, keduanya pun melapor ke Mapolsek Lalan.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Lalan Iptu Junardi, SH membenarkan adanya laporan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Dusun 1 Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan.

“Hasil olah TKP, visum dari jasad korban, dan pemeriksaan para saksi diketahui terduga pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban bernama Pairi, ” kata Iptu Junardi, SH.

Mendapati informasi tentang keberadaan tersangka, akhirnya pada pagi tadi sekitar pukul 09.00, tersangka dapat diringkus saat berada di kediaman saudarinya.

“Tersangka mengakui perbuatannya membunuh ayah kandungnya sendiri. Dengan cara menebaskan parang sebanyak dua kali ke leher korban hingga meninggal dunia di tempat. Motif tersangka kesal, karena ayah kandungnya kerap memarahi ibunya. Hingga akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban, ” terang Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, guna proses lebih lanjut saat ini tersangka berikut barang bukti parang panjang sudah diamankan di Mapolsek Lalan. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts