Baturaja, Sumselupdate.com – Kesal dengan kerusakan jalan di wilayah yang sering dilaluinya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Mirza Gumay memasang spanduk bertuliskan ‘Jalan Lubuk Batang-Sukapinda Rusak Parah, Ini Dosa Siapa’.
Itulah sepenggal tulisan yang terpampang di spanduk berukuran sekitar dua meter yang sengaja dipasang Mirza di beberapa titik kerusakan jalan wilayah Kecamatan Peninjauan. “Benar itu saya yang buat, saya kesal jalan di wilayah saya tidak ada perbaikan,” jelas Mirza saat dihubungi portal ini, Rabu (13/3/2019).
Dirinya mengatakan, sebagai penyelenggara dalam hal ini pemerintah tertuang dalam UU wajib memperbaiki jalan yang rusak, karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jika belum bisa memperbaiki, pemerintah wajib memberi rambu pemberitahuan pada jalan yang rusak guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
“Ini tidak ada kaitan politik, saya menyampaikan semua ini ini mewakili masyarakat, khususnya di Kecamatan Peninjauan,” tukas Mirza.
Seperti diketahui jalan di kawasan tersebut rusak parah tak ada lagi celah kendaraan untuk melaju melewati jalan yang jadi kewenangan provinsi itu.
Sebelumnya Kadin PUPR OKU Hilman mengatakan, jika perbaikan jalan provinsi akan dilakukan bertahap dimulai April mendatang.
“Pemprov sudah menganggarkan, tapi perbaikannya bertahap, yang jelas akan diperbaiki tahun ini,” kata Hilman belum lama ini. (wid)